OJK Perbolehkan Emiten Buyback Sahamnya Tanpa RUPS

Otoritas Jasa Keuangan ( OJK )  secara resmi mengizinkan perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk melaksanakan aksi buyback atau pembelian kembali saham tanpa rapat umum pemegang saham atau RUPS. Penegasan aturan ini diharapkan meningkatkan harga saham yang tengah terpuruk saat ini.

OJK Terbitkan Kebijakan Buyback Saham dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan

Kebijakan ini dikeluarkan dengan pertimbangan bahwa perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sejak 19 September 2024 mengalami tekanan yang diindikasikan dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per 18 Maret 2025 sebesar 1.682 poin atau minus 21,28 persen dari Highest to Date.

“Berkenaan dengan kondisi tersebut di atas, maka OJK menetapkan status kondisi lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf g POJK Nomor 13 Tahun 2023 (POJK 13/2013) sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.

Kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini sudah disampaikan kepada Direksi Perusahaan Terbuka melalui surat resmi OJK tertanggal 18 Maret 2025.

Baca Juga : https://investhink.id/yuk-cek-libur-perdagangan-bursa-efek-indonesia-selama-lebaran-2025/

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan investor dan mengurangi tekanan pasar. Buyback tanpa RUPS diharapkan memberi fleksibilitas bagi emiten dalam menstabilkan harga saham saat volatilitas tinggi.

Sebelumnya, kebijakan serupa juga pernah diterapkan oleh OJK di sektor pasar modal dan terbukti efektif dalam menjaga stabilitas harga saham di tengah ketidakpastian pasar.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tentang Artikel

Semua artikel di website ini ditulis dan dipublikasikan oleh tim Investhink untuk memudahkan para pembaca mendapatkan informasi seputar dunia Investasi dan trading secara gratis. 

Temukan Fakta Menarik

Main Office

18 Parc Place SCBD, Tower B, 2nd Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, South Jakarta City, Jakarta 12190.

Terdaftar di

© 2024 Created Investhink