MTO saham atau Mandatory Tender Offer adalah istilah di dunia pasar modal yang mungkin terdengar asing bagi sebagian orang, tapi sebenarnya cukup penting dipahami, terutama bagi investor ritel. MTO merupakan kewajiban bagi pihak yang mengakuisisi mayoritas saham suatu perusahaan publik untuk memberikan penawaran kepada pemegang saham lainnya agar bisa ikut menjual saham mereka dengan harga yang adil.

Secara sederhana, MTO terjadi ketika sebuah perusahaan atau investor membeli lebih dari 50% saham suatu perusahaan terbuka (Tbk). Karena sudah menjadi pemegang saham pengendali, mereka wajib menawarkan pembelian (tender offer) kepada pemegang saham publik lainnya. Tujuannya adalah melindungi investor kecil agar punya kesempatan yang sama untuk melepas sahamnya di harga wajar, terutama jika arah atau kepemilikan perusahaan akan berubah.
Baca juga : https://investhink.id/treasury-stock-buyback-ketika-perusahaan-membeli-sahamnya-sendiri/
Sebagai contoh, bayangkan Perusahaan A (non-publik) membeli 60% saham PT XYZ Tbk di Bursa Efek Indonesia. Setelah transaksi itu selesai, Perusahaan A menjadi pemegang saham pengendali. Maka sesuai aturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Perusahaan A wajib melakukan MTO kepada sisa pemegang saham minoritas — yaitu menawarkan untuk membeli saham mereka dengan harga minimal sama dengan harga akuisisi sebelumnya.
Contoh nyata dari MTO pernah terjadi pada PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA). Pada tahun 2009, perusahaan rokok asal Inggris, British American Tobacco (BAT), mengakuisisi mayoritas saham Bentoel. Setelah menjadi pemilik pengendali, BAT wajib melakukan Mandatory Tender Offer kepada pemegang saham publik lainnya. Investor publik yang tidak ingin ikut dalam kepemilikan baru dapat menjual sahamnya ke BAT sesuai harga yang ditentukan dalam MTO.
Dari sisi investor, MTO bisa menjadi kesempatan emas untuk menjual saham di harga premium (lebih tinggi dari pasar), terutama jika terjadi perubahan besar di manajemen atau arah bisnis perusahaan. Namun, tidak semua investor diwajibkan menjual; MTO hanya bersifat penawaran, bukan pemaksaan. Investor bebas memilih apakah ingin menjual atau tetap memegang saham.
Secara keseluruhan, MTO adalah bentuk perlindungan dan keadilan dalam pasar modal. Dengan adanya MTO, investor kecil tidak merasa “ditinggal” atau dirugikan saat terjadi perubahan pengendali perusahaan. Memahami konsep ini sangat penting bagi siapa pun yang terlibat dalam investasi saham, terutama di perusahaan-perusahaan terbuka yang berpotensi mengalami akuisisi.